Pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Asli
Daerah (PAD) Tahun 2024 di Kota Sorong bertujuan untuk meningkatkan realisasi
penerimaan PAD Kota Sorong. Tim ini akan bertugas untuk;
- melakukan analisis terhadap potensi
PAD Kota Sorong dari berbagai sektor, seperti pajak daerah, retribusi daerah,
dan hasil usaha daerah
- Merumuskan strategi dan program
peningkatan PAD, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program peningkatan PAD
secara berkala. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut
berjalan dengan efektif dan efisien
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
program peningkatan PAD, melakukan pembinaan dan pendampingan kepada wajib
pajak untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban perpajakannya
- melakukan pembinaan dan pendampingan
kepada wajib pajak untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban
perpajakannya
- melakukan penagihan pajak kepada wajib
pajak yang menunggak pembayaran pajaknya. Penagihan pajak dilakukan dengan cara
yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Anggota Tim Optimalisasi PAD akan terdiri dari perangkat daerah terkait. Pembentukan Tim Optimalisasi PAD diharapkan dapat Meningkatkan realisasi penerimaan PAD Kota Sorong, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. Pembentukan Tim Optimalisasi PAD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan realisasi penerimaan PAD Kota Sorong. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya.